Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

DAFTAR TUNGGU HAJI 21 TAHUN, UMROH JADI ALTERNATIF

Gambar
  manasik praktik KBIH Assalamah KOPENA Hadits Zaid bin Tsabit sesungguhnya Nabi SAW bersabda : ibadah haji dan umrah adalah dua kewajiban tidak memudlorrotakan kamu mana yang kamu dahulukan diantara keduanya (Hadayatus salik juz 3 hal. 1203) Hadits Ibnu Umar sesungguhnya Nabi SAW melakukan umrah sebelum beliau haji (HR. Bukhari) (Al-Majmu Juz 7 halaman 167) Tambah tahun daftar tunggu Haji kian bertambah, menurut data Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Pekalongan mencatat, hingga saat ini, sudah ada 15.837 orang yang masuk dalam daftar tunggu Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Pekalongan. Belum lama ini Kepala Kankemenag Kota Pekalongan H Imam Tobroni, dalam Rapat Koordinasi dengan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BPIH) Tahun 2016 M/ 1437 H di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan menyampaikan “Adapun masa tunggunya sampai 21 tahun, atau sampai tahun 2037,”. Menyikapi hal tersebut, Imam Tobroni, Pemerintah Indones