UMROH RAJAB KBIH ASSALAMAH KOPENA 1436 H / 2015 M
Foto
jamaah sedang mengikut upacara pelepasan
Ibadah
Haji dan Umroh banyak sekali hikmah yang terkandung di dalamnya. Karena ibadah
haji maupun ibadah umroh adalah wujud dari pertemuan antara kesadaran batin dan
kecerdasan rasio. Setiap orang yang melakukan jenis ibadah ini pasti punya
pengalaman spiritual yang berbeda-beda. Bahkan kadangkala terlihat tak masuk
akal atau di luar perkiraan manusia.
Patuh
dan mau menyerahkan diri kepada Allah SWT. Itulah wujud utama dari pelaksanaan
ibadah haji dan umroh di tanah suci. Kita memenuhi panggilan Allah dengan
menempuh perjalanan yang panjang, memakan biaya yang banyak serta waktu yang
lama, dan harus berpisah dengan saudara, keluarga sera harta benda yang kita
miliki.
Bulan
Rajab 1436 H KBIH Assalamah KOPENA di bawah naungan PT. Al-Baika
memberangkatkan jamaah umroh ketanah suci pada tanggal 22 April 2015 / 3 Rajab 1436 H lalu. Rombongan yang di bimbing oleh KH. Yaskur
Mastur ini berada di tanh suci selama 11 hari untuk menempuh ibadah menjadi
jamaah yang maqbul di ridhoi oleh Allah SWT.
Keberangkatan
dari Graha Al-Baika Kuripan di lepas oleh para sanak saudara jamaah yang
memenuhi halaman kantor. Sambutan dari Ketua Umum yaitu H. M. Saelany menjadi
langkah penghantar perjalanan para jamaah dari Pekalongan untuk bertolak ke
tanah suci.
Menurut
Charisma Nanda (Direksi Pt. Al-Baika), “ keberangkatan di bulan Rajab ini
adalah keberangkatan kedua di tahun 2015, dengan sebelumnya di bulan Maulid
(awal tahun 2015) kita telah memberangkatkan jamaah. Dan semoga bulan depan
kita dapat memberangkatkan para jamaah lagi,” tuturnya.
Minat
Umroh yang di lakukan masyarakat saat ini berkembang sejak adanya pembatasan
Haji Indonesia dan berangkat 16 tahun dari pendaftaran. Sehingga masyarakat
banyak yang beralih ke Umroh, imbuhnya.
Menanggapi
hal yang demikian itu KH. Zuhdi Khariri menegaskan dalam kajian Fiqih Bahana
Pos edisi 9 bahwasanya hukum Umroh sebelum Haji. Berikut sedikit ulasannya :
Umroh
adalah berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan thawaf, sai dan potong rambut
diawali dengan ihrom (niat). Hukum umroh wajib sekali seumur hidup. Umroh
merupakan kewajiban tersendiri yang dibebankan kepada setiap umat islam yang
mampu.
واتموا الحج والعمرة لله
(البقرة 196)
Artinya
: dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah SWT (Al-Baqarah 196)
حديث
زيد بن ثابت ان النبى صلى الله عليه وسلم قال الحج والعمرة فريضرتان لايضرّك
بأيهما بدأت (هدا ية السالك الجزء الثالث : 1203)
Artinya
: Hadits Zaid bin Tsabit sesungguhnya Nabi SAW bersabda : ibadah haji dan umrah
adalah dua kewajiban tidak memudlorrotakan kamu mana yang kamu dahulukan
diantara keduanya (Hadayatus salik juz 3 hal. 1203)
فرع:
أجمع العلماء على جواز العمرة قبل الحج سواء حج فى سنته ام لا وكذا الحج قبل
العمرة, واحتجوا له بحد يث ابن عمر ان النبى صلى الله عليه وسلم اعتمر قبل الحج
(رواه البخار) (امجموع الجزء السابع 167)
Artinya
:
Para
ulama sepakat di perbolehkannya ibadah umrah sebelum haji baik haji di lakukan
di tahun itu atau bukan pada tahun itu (tahun berikutnya) demikian juga
diperbolehkan melakukan ibadah haji sebelum umrah. Mereka beralasan dengan
hadits Ibnu Umar sesungguhnya Nabi SAW melakukan umrah sebelum beliau haji (HR.
Bukhari) (Al-Majmu Juz 7 halaman 167)
KBIH
Assalamah KOPENA yang telah di percaya sejak dulu dalam urusan haji dan umroh,
terus meningkatkan mutu dan kualitasnya sebagai KBIH yang terpercaya bagi
masyarakat. Dengan memberikan bukti bukan janji kepada para jamaah, menjadikan
KBIH ini masih di percaya hingga kini. Terlebih semenjak pindah di kantor baru
yaitu GRAHA Al-Baika Jl. Hos Cokro Aminoto No. 278 Kuripan Lor. KBIH Assalamah
makin di percaya para jamaah.
hal ini terbukti bahwa di bulan Sa’ban akan memberangkatkan kembali para jamaahnya ke tanah suci.
hal ini terbukti bahwa di bulan Sa’ban akan memberangkatkan kembali para jamaahnya ke tanah suci.
Komentar
Posting Komentar