KBIH ASSALAMAH KOPENA Terus Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat Pekalongan



Kantor PT. Albaika ( KBIH Assalamah KOPENA) di Jl. Hos Cokro Aminoto No. 278 Kuripan Lor, Pekalongan

Melaksanakan ibadah Haji dan Umroh  adalah salah satu rukun Islam yang wajib bagi sebagian orang yang mampu. Sebagai kaum muslimin yang taat, banyak yang merindukan untuk dapat beribadah langsung di tanah suci. Akan tetapi daftar tunggu Haji yang kian lama sehingga memunculkan beberapa kemudahan, di antaranya program Haji Plus atau haji khusus. Akan tetapi, kian panjangnya daftar tunggu menjadi alas an dan pilihan utama masyarakat untuk melaksanakan ibadah Umroh terlebih dahulu.

Kondisi seperti inilah yang menjadikan banyak bermunculan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) bodong alias abal-abal di sekeliling kita. Tak jarang masyarakat yang tertipu karena iming-iming harga murah dengan fasilitas yang luarbiasa hebohnya. Modus jeratan yang sudah taka sing lagi bagi kita semua.

Banyak kasus dari beberapa media di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan beberapa kota lainnya terjadi penipuan yang di lakukan oleh KBIH. Mulai dari KBIH yang tiba-tiba tutup, penelantaran para jamaah hingga jamaah  yang tidak jadi berangkat karena sang pemilik KBIH kabur. 

Menyikapi hal yang demikian, Charisma Nanda (Direktur PT. Albaika) mengungkapkan, Pekalongan walaupun termasuk Kota kecil, namun daftar tunggu untuk  bisa naik haji pada tahun 2015 ini butuh waktu 20 tahun, hal ini yang menjadikan masyarakat kita lebih suka melaksanakan ibadah Umroh terlebih dahulu. “Daripada naik Haji harus nunggu 25 tahun, ya lebih cepat Umroh, hari ini daftar bulan depan bisa berangkat”, tuturnya.

Ia juga menjelaskan bahawa PT. Albaika yang merupakan salah satu perusahaan yang menaungi jasa Haji dan Umroh dengan nama KBIH Assalamah KOPENA ini menegaskan bahwa perusahaannya tidak hanya memeberikan janji, tetapi juga bukti.

Sebagaimana peraturan pemerintah terkait penyelenggara Umroh Pada UU 13/2008 pasal 43 disebutkan bahwa penyelenggaran ibadah umrah dilakukan oleh pemerintah dan atau biro perjalanan wisata yang ditetapkan oleh menteri.

Lalu pasal 44 menjelaskan biro perjalanan wisata dapat ditetapkan sebagai penyelenggara ibadah umrah setelah memenuhi beberapa persyaratan di antaranya: terdaftar sebagai biro perjalanan wisata yang sah, memiliki kemampuan teknis dan keuangan untuk menyelenggarakan umrah, dan memiliki komitmen meningkatkan kualitas ibadah umrah.

Menanggapi isu KBIH abal-abal sebagai penyelenggara jasa Haji dan Umroh PT. Albaika melalui KBIH Assalamah KOPENA sudah pasti akan melakukan yang terbaik bagi para jamaah apa lagi kita sudah mengantongi izin-izin tersebut, terlebih KBIH ini telah di percaya sejak tahun 1994 oleh warga Pekalongan dan sekitarnya. 

“Kepercayaan masyarakat kepada kami tidak akan kami lepaskan begitu saja, sebagai penyelenggara yang baik kami selalu memastikan kepuasan para jamaah, selain di bimbing oleh kyai dari Pekalongan sendiri, pelayanan dan fasilitas juga selalu kami jaga, itu bisa di butikan dan di bandingkan dengan KBIH yang lain”, tegasnya. 

Perlu sifat kehati-hatian dan lebih teliti dalam memilih jasa penyelenggara Haji dan Umroh, agar kita lebih khusuk dalam menjalankan ibadah kita. Serta tak terkena jeratan dari para pembisnis nakal yang hanya menginginkan uang semata tanpa memikirkan dampak bagi para jamaah.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Brayan Urip

Gemerlap Batu Akik Sampai Di Pekalongan