UMROH RAJAB KBIH ASSALAMAH KOPENA 1436 H / 2015 M




Foto jamaah sedang mengikut upacara pelepasan




Ibadah Haji dan Umroh banyak sekali hikmah yang terkandung di dalamnya. Karena ibadah haji maupun ibadah umroh adalah wujud dari pertemuan antara kesadaran batin dan kecerdasan rasio. Setiap orang yang melakukan jenis ibadah ini pasti punya pengalaman spiritual yang berbeda-beda. Bahkan kadangkala terlihat tak masuk akal atau di luar perkiraan manusia.
Patuh dan mau menyerahkan diri kepada Allah SWT. Itulah wujud utama dari pelaksanaan ibadah haji dan umroh di tanah suci. Kita memenuhi panggilan Allah dengan menempuh perjalanan yang panjang, memakan biaya yang banyak serta waktu yang lama, dan harus berpisah dengan saudara, keluarga sera harta benda yang kita miliki.
Bulan Rajab 1436 H KBIH Assalamah KOPENA di bawah naungan PT. Al-Baika memberangkatkan jamaah umroh ketanah suci pada tanggal 22 April 2015 /  3 Rajab 1436 H lalu.  Rombongan yang di bimbing oleh KH. Yaskur Mastur ini berada di tanh suci selama 11 hari untuk menempuh ibadah menjadi jamaah yang maqbul di ridhoi oleh Allah SWT.
Keberangkatan dari Graha Al-Baika Kuripan di lepas oleh para sanak saudara jamaah yang memenuhi halaman kantor. Sambutan dari Ketua Umum yaitu H. M. Saelany menjadi langkah penghantar perjalanan para jamaah dari Pekalongan untuk bertolak ke tanah suci.
Menurut Charisma Nanda (Direksi Pt. Al-Baika), “ keberangkatan di bulan Rajab ini adalah keberangkatan kedua di tahun 2015, dengan sebelumnya di bulan Maulid (awal tahun 2015) kita telah memberangkatkan jamaah. Dan semoga bulan depan kita dapat memberangkatkan para jamaah lagi,” tuturnya.
Minat Umroh yang di lakukan masyarakat saat ini berkembang sejak adanya pembatasan Haji Indonesia dan berangkat 16 tahun dari pendaftaran. Sehingga masyarakat banyak yang beralih ke Umroh, imbuhnya.
Menanggapi hal yang demikian itu KH. Zuhdi Khariri menegaskan dalam kajian Fiqih Bahana Pos edisi 9 bahwasanya hukum Umroh sebelum Haji. Berikut sedikit ulasannya :
Umroh adalah berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan thawaf, sai dan potong rambut diawali dengan ihrom (niat). Hukum umroh wajib sekali seumur hidup. Umroh merupakan kewajiban tersendiri yang dibebankan kepada setiap umat islam yang mampu.
واتموا الحج والعمرة لله (البقرة 196)
Artinya : dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah SWT (Al-Baqarah 196)
حديث زيد بن ثابت ان النبى صلى الله عليه وسلم قال الحج والعمرة فريضرتان لايضرّك بأيهما بدأت (هدا ية السالك الجزء الثالث : 1203)
Artinya : Hadits Zaid bin Tsabit sesungguhnya Nabi SAW bersabda : ibadah haji dan umrah adalah dua kewajiban tidak memudlorrotakan kamu mana yang kamu dahulukan diantara keduanya (Hadayatus salik juz 3 hal. 1203)
فرع: أجمع العلماء على جواز العمرة قبل الحج سواء حج فى سنته ام لا وكذا الحج قبل العمرة, واحتجوا له بحد يث ابن عمر ان النبى صلى الله عليه وسلم اعتمر قبل الحج (رواه البخار) (امجموع الجزء السابع 167)
Artinya :
Para ulama sepakat di perbolehkannya ibadah umrah sebelum haji baik haji di lakukan di tahun itu atau bukan pada tahun itu (tahun berikutnya) demikian juga diperbolehkan melakukan ibadah haji sebelum umrah. Mereka beralasan dengan hadits Ibnu Umar sesungguhnya Nabi SAW melakukan umrah sebelum beliau haji (HR. Bukhari) (Al-Majmu Juz 7 halaman 167)
KBIH Assalamah KOPENA yang telah di percaya sejak dulu dalam urusan haji dan umroh, terus meningkatkan mutu dan kualitasnya sebagai KBIH yang terpercaya bagi masyarakat. Dengan memberikan bukti bukan janji kepada para jamaah, menjadikan KBIH ini masih di percaya hingga kini. Terlebih semenjak pindah di kantor baru yaitu GRAHA Al-Baika Jl. Hos Cokro Aminoto No. 278 Kuripan Lor. KBIH Assalamah makin di percaya para jamaah.
hal ini terbukti bahwa di bulan Sa’ban akan memberangkatkan kembali para jamaahnya ke tanah suci.






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Brayan Urip

Gemerlap Batu Akik Sampai Di Pekalongan