PERAN BESAR KOPERASI SIMPAN PINJAM DALAM MENGGERAKAN EKONOMI MASYARAKAT



(Memaknai  Hari Koperasi Indonesia ke 68)
oleh Haryoto Bramantyo *

Suatu hari,  5 tahun yang lalu, kawan sekantor mengatakan kepada saya bahwa meminjam  di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) angsurannya jauh lebih murah dibanding leasing (Finance). Saat itu dia barusan  membeli sepeda motor baru dengan cara kredit. Saya tidak percaya dengan informasi dari kawan ini. Mana mungkin bunga KSP lebih murah dari pada leasing. KSP mematok bunga 2 % perbulan, sementara leasing mengacu BI rate sehingga selalu di bawah 1 s.d. 1,5% perbulan. Saya menolak perkataan kawan tadi dengan pemahaman bahwa bunga leasing (Finance) pasti lebih murah karena diatur secara ketat oleh institusi negara yakni sistem perbankan nasional dan Kementerian Keuangan sehingga ada batasan bunga yang standar. Sementara KSP, acuannya kurang pakem.
Beberapa tahun kemudian, di awal 2015, saya mendapat informasi pinjaman dari sejumlah leasing (Finance) sepeda motor dan beberapa KSP. Semua informasi itu saya perbandingkan. Terperanjat, manakala mendapatkan fakta,  ternyata imbal balik KSP  jauh lebih murah dibanding leasing. Selisihnya cukup signifikan yakni Rp 50 ribu s.d. Rp 70 ribu perbulan dengan plafond dan tenor yang sama. Telisik punya ditelisik rupanya meski mematok bunga 1,5 % perbulan, leasing membebankan biaya administrasi yang besar, sekitar 14 % dari plafond pinjaman. Lalu ditambah biaya provisi dan notaris untuk setiap notaris.
Dari amatan itu telah membuka mata saya bahwa keberadaan KSP sangat vital bagi pemenenuhan kebutuhan dana warga karena imbal baliknya murah. Kebutuhan dana  masyarakat  erat kaitannya dengan perputaran ekonomi masyarakat.  Untuk itu kehadiran KSP sangat besar manfaatnya, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Dengan imbal balik yang rendah memberikan solusi yang meringankan atas kebutuhan modal usaha warga. Wajar saja jika sebagian masyarakat lebih memilih KSP dalam memenuhi kebutuhan dana. Beberapa kali saya menjumpai pedagang warung makan, pedagang sembako, tukang ojek, office boy yang berwirausaha kecil-kecilnya dan masih banyak lagi yang merasakan manfaat KSP. Mereka mendapatkan modal usaha dari KSP melalui skim pembiayaan. Dan tingginya permintaan pinjaman itu, mendorong tumbuh suburnya  banyak KSP dewasa ini di berbagai tempat. Ada beberapa istilah yang digunakan oleh KSP seperti BTM, Kospin, Kopsim, dan BTM. Sayangnya sekarang, tingginya animo masyarakat untuk meminjam di KSP dibatasi oleh UU No 11 tahun 2014 tentang Lembaga Keuangan Mikro. Ketentuan dalam UU itu,  membatasi layanan KSP hanya untuk anggota. Tentu ketentuan ini mengurangi jangkauan layanan KSP di bidang ekonomi, padahal masyarakat  luas masih sangat membutuhkan layanan KSP.
Hasil observasi di lapangan, memperlihatkan sebagian besar KSP (sekitar 80%) melayani pinjaman kecil dengan plafond di bawah 12 juta dengan agunan BPKB sepeda motor. Dengan imbal balik yang rendah memunculkan tingginya animo masyarakat untuk menjadi anggota KSP guna mendapat pinjaman. Buktinya satu kantor cabang KSP rata-rata bisa lending Rp 250 juta. Bisa kita bayangkan berapa uang yang beredar dari masyarakat ke masyarakat dari ratusan kantor KSP di daerah? Misalkan di suatu daerah, terdapat 100 kantor KSP dikalikan rata-rata lending Rp 250 juta perbulan. Berarti dalam satu bulan sebesar Rp 25 Milyar uang dari masyarakat (anggota penabung) terdisitribusi kepada masyarakat (anggota peminjam) menengah ke bawah untuk memenuhi kebutuhan usaha. Jika dihitung dalam  1 tahun terdapat 25 milyar  x 12 bulan = Rp 300 milyar. Angka yang terbilang besar dan setara (+) 25 % APBD Batang atau Pekalongan. Angka itu menunjukkan betapa besarnya peran KSP dalam perekonomian masyarakat. Setidaknya dengan adanya KSP, pemerintah daerah sangat terbantu dalam upaya mensejahterakan ekonomi rakyat.
Lebih daripada itu, aliran modal yang diperoleh anggota peminjam selanjutnya mampu menggerakan aktivitas ekonominya. Dari sinilah maka perputaran uang di masyarakat bertambah. Banyaknya perputaran uang di masyarakat tentunya meningkatkan daya beli masyarakat yang otomatis  turut  mempertinggi pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Dengan begitu KSP mampu menggerakan ekonomi masyarakat secara kongkrit. Yang perlu digarisbawahi di sini bahwa lending KSP sangat besar manfaatnya bagi masyarakat karena imbal baliknya rendah dibandingkan dengan leasing.
Rendahnya jasa pinjaman KSP tidak lepas dari sumber modal yang berasal dari simpanan anggota. Boleh dikata jantung usaha KSP berasal dari pasokan simpanan anggota. Dengan begitu imbal balik pinjaman KSP bisa ditekan sehingga lebih ringan. Bandingkan dengan leasing (Finance) yang modalnya kulak (belanja) dari pinjaman bank yang tentunya mengandung beban bunga. Gampangnya ngomong, bahwa  leasing kulak bunga di bank lalu menjual bunga ke debitur, sehingga lebih berorientasi profit. Dari sini kentara sekali  perbedaannya, antara leasing yang bekerja berbasis kapital sementara KSP menjalankan usaha berbasis swadaya ekonomi umat.        
Sebagai entitas ekonomi, Koperasi Simpan Pinjam memiliki karakteristik unik yang tidak dimiliki lembaga keuangan semacam perbankan maupun finance (leasing). Dia mampu mengisi kekosongan layanan yang tidak dimiliki perbankan dan leasing. Keunikan tersebut nampak dari azas kerja dan segi permodalan. Azas kerja KSP mengedepankan prinsip kesetaraan dan kesejahteraan bersama antar anggota dengan lembaga. Hal ini dilandasi oleh sumber dana yang menjadi sumber modal usaha Koperasi. Aliran dana dari anggota yeng berupa simpanan adalah  darah utama yang  mengaliri nadi usaha Koperasi yang selanjutkan disalurkan sebagai pinjaman kepada anggota juga. Dengan mengutamakan pasokan dari anggota menjadikan jasa koperasi Simpan Pinjam lebih murah dibanding Finance (leasing). Hal itu dapat dilakukan mengingat dana simpanan berorientasi kesejahteraan anggota dibandingkan dana leasing yang bersumber dari pinjaman perbankan yang punya beban bunga. Leasing dalam bahasan kali ini adalah leasing dengan segmen menengah ke bawah yang beragunan BPKB sepeda motor.
Kelebihan lainnya, simpanan dana yang masuk KSP sangat bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya. Artinya uang simpanan yang masuk tidak lari ke luar domisili warga, melainkan terdistribusi kembali sebagai pinjaman di wilayah asal dana. Misalnya uang simpanan dari daerah A ditampung oleh KSP lalu disalurkan sebagai pinjaman ke warga (anggota) di daerah A juga. Hal ini menunjukkan KSP mampu menggerakan ekonomi masyarakat sekitar dengan azas gotong royong. Melalui pintu KSP surplus dana yang dimiliki sebagian warga disalurkan kepada warga yang minus dana. Dari alur ini mempertegas  adanya peran KSP yang sangat vital di masyarakat. Pun sebagai lembaga intermediasi, KSP  terbukti efektif merukunkan berbagai lapisan masyarakat dalam urusan ekonomi.
Di sisi anggota penyimpan, KSP dapat memberikan kesejahteraan memadai kepada mereka. Bisa kita amati dari beberapa kelebihan yang dimiliki simpanan dari sejumlah KSP. Ada beberapa keuntungan anggota atas simpanannya di KSP yang tidak didapatkan dari perbankan. Pertama, simpanan KSP bebas biaya administrasi bulanan sehingga uangnya utuh. Ini tidak dijumpai dalam perbankan. Dapat dipastikan menabung di bank dikenai biaya administrasi bulanan yang berdampak nominal tabungan selalu berkurang. Apalagi sistem perbankan nasional akhir-akhir ini lebih menggenjot pendapatan dari komponen nonbunga maka menabung di bank dikenai beban biaya rutin. Kedua, kesejahteraan dari simpanan di KSP mewujud dalam bentuk kompensasi seperti wisata gratis, bingkisan lebaran, ziarah gratis,  dan kesempatan mendapat dana arisan bergilir.
Nilai-nilai KSP
Seiring perjalanan lembaga kita bisa menemukan nilai-nilai yang terkandung dalam Koperasi Simpan Pinjam, yaitu; pertama,  gotong royong dan tolong menolong. Melalui KSP terjadi penghimpunan dana dari masyarakat umum yang menjadi anggota melalui produk simpanan. Ketika akad menyimpan, dalam diri anggota memiliki kesadaran penuh bahwa uangnya akan disalurkan kepada anggota lain sebagai pinjaman. Kesadaran ini menunjukkan bahwa anggota penyimpan merelakan dananya dipakai oleh orang lain (anggota peminjam) sebagai implementasi semangat gotong royong guna membantu kebutuhan dana bagi peminjam. Dalam spirit gotong royong ini kental dengan nilai kepedulian yang terwujud dalam konteks tolong menolong di sektor ekonomi. Untuk itulah pihak anggota peminjam harus menjaga amanah pinjaman dengan mempergunakannya sebagaimana mestinya. Dan yang terpenting anggota peminjam wajib diliputi ikhtikad baik mengembalikan pinjaman sebagai wujud tanggung jawab atas uang bersama (umat). Sikap demikian merupakan keniscayaan dalam prinsip gotong royong yakni perilaku amanah, saling peduli, dan tanggung jawab  agar jangkauan manfaatnya menyebar lebih luas kepada khalayak banyak. 
Kedua, menjembatani kesenjangan sosial. Adanya kegiatan ekonomi berbasis gotong royong terbukti mampu menurunkan kesenjangan sosial. Lapisan masyarakat yang surplus uang melalui KSP mensuplai lapisan masyarakat yang minus uang. Dalam kaitan ini yang dimaksud suplay dana yakni pinjaman untuk kegiatan usaha. Dari transaksi tersebut secara otomatis hubungan antara masyarakat surplus dengan masyarakat minus ekonomi terjalin lebih akrab karena jalinan kepentingan bersama yakni menjaga dan mengamankan aset bersama. Fakta ini sangat kentara di kota Pekalongan. Melalui salah satu KSP terkemuka di Pekalongan, pembauran warga lintas etnis berlangsung harmonis bahkan mampu meredam konfliks sosial di waktu-waktu yang lalu. KSP yang dikenal multietnis dan multikultural ini efektif menjaga persatuan  dan kerukunan warga antar suku, agama, dan ras. Malah dalam konteks itu, dana terkumpul dari etnis tertentu lebih banyak digunakan oleh etnis lainnya melalui skema pinjaman. Inilah efektivitas KSP sebagai jembatan  yang menghilangkan kecemburuan sosial karena kesenjangan sosial dapat teratasi dengan adanya jalinan kepentingan ekonomi secara egaliter yang dilandasi semangat gotong royong dan tolong menolong.
Ketiga, membentuk budaya hemat dan bermanfaat. KSP sebagai lembaga ekonomi yang berbasis masyarakat memahami betul perannya dalam merangkul banyak kalangan untuk bersama-sama membangun ekonomi. Dan lapisan paling banyak yang dilayani KSP adalah kategori menengah ke bawah. Fakta menunjukkan simpanan di KSP sebagian besar didominasi masyarakat kebanyakan, yakni masyarakat yang kurang tersentuh oleh perbankan seperti pedagang pasar, toko-toko, lapak, kios grosir,  dan warung-warung. Mereka merasa terbantu oleh kehadiran KSP yang jemput bola tabungan ke lokasi karena mereka (para pedagang) tidak punya banyak waktu untuk antre di teller bank. Adanya tabungan keliling ini menjadikan mereka terbiasa menabung. Dan menariknya lagi, produk simpanan hari raya merupakan produk  simpanan favorit masyarakat. Ketentuan yang tidak membolehkan simpanan ini diambil sewaktu-waktu justru mengikatkan diri anggota sebagai penabung setia karena ketentuan itu memunculkan budaya hemat yang “dipaksakan” atau dibentuk oleh sistem. Nah dana yang terkumpul tersebut selanjutnya memberi manfaat besar bagi pengembangan ekonomi masyarakat luas dalam bentuk pinjaman usaha dan bermuara pada pergerakan ekonomi menjadi lebih dinamis. 

Prudent dan insurance
Mengingat dana yang dikumpulkan KSP berasal dari anggota (masyarakat) an sich maka menjadi keniscayaan bagi KSP dalam pengelolaannya mengedepankan prinsip hati-hati (prudent), amanah, dan akuntabilitas. Pelaksanaanya dilandasi nilai moralitas dan integritas yang kuat. Dengan selalu mengingat bahwa uang yang dikelola milik anggota, maka kejujuran dan ketertiban menjadi syarat mutlak saat melakukan pelemparan dana. Implementasi dari syarat itu diwujudkan dengan ketertiban administrasi pembiayaan dan proses pembiayaan yang bertanggung jawab. Dan demi keamanan aset (dana) maka setiap pinjaman harusnya diikutsertakan asuransi baik asuransi jiwa maupun asuransi kerugian.
Adanya asuransi kerugian akan meminimalisir kerugian yang muncul akibat hilangnya atau hancurnya agunan, seperti kendaraan bermotor. Artinya jika agunan hilang maka KSP akan mendapat ganti rugi dari perusahaan asuransi. Begitu juga asuransi jiwa dapat mengurangi risiko akibat peminjam meninggal. Dengan penutupan asuransi atas pinjaman sama artinya memberi manfaat bersama antara anggota penabung, KSP, dan anggota peminjam. Inilah arti dari prinsip gotong royong yang bertanggung jawab dalam mengamankan aset bersama. Terkait antisipasi ancaman kerugian atas agunan pinjaman, saat ini baru beberapa KSP yang mengikutsertakannya ke dalam program asuransi kerugian, salah satunya Kopena.
Kebijakan penyertaan asuransi kerugian yang dilakukan Kopena bagi para peminjamnya akan memberi jaminan perlindungann atas asetnya. Taruhlah, jika sepeda motor yang BPKBnya diagunkan hilang, nasib hutangnya akan diganti rugi oleh pihak asuransi sehingga bisa melunasi sisa pokok hutang anggota. Dengan demikian asuransi kerugian mampu menghilangkan beban dari diri peminjam yang terkena musibah (pencurian) dan Kopena memperoleh dana ganti rugi atas sisa pokok utang tersebut dari perusahaan asuransi. Fakta di atas mencerminkan bahwa Kopena telah menjalankan pola pengelolaan dana masyarakat dengan prinsip prudent sehingga kenyamanan dan keamanan aset bagi anggota tercipta. Hal ini mestinya dilakukan juga oleh semua KSP lainnya mengingat peran KSP sangat besar bagi pergerakan ekonomi umat.
Paparan di atas menunjukkan bahwa Koperasi Simpan Pinjam memiliki peran strategis yang turut mempengaruhi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Basis masyarakat yang menjadi andalan aktivitas KSP lebih berdaya guna memampukan kekuatan ekonomi yang dikelola dengan cara saling menguntungkan, saling mensejahterakan, egaliter, dan manfaat bersama. Harapannya di hari Koperasi ini memperbesar kesadaran kita bersama untuk memperkuat peran dan kelembagaan Koperasi Simpan Pinjam sesuai dengan filosofis dasarnya yakni berorientasi untuk kesejahteraan bersama. Selamat hari Koperasi Indonesia!

*) penulis adalah direktur Inspro Management dan pegiat Afklarung Institute Pekalongan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Konsep Brayan Urip

Gemerlap Batu Akik Sampai Di Pekalongan